Pencairan PKH 2023 Menjelang Ramadhan: Kategori Ibu Hamil Dapat Berapa? Simak Syaratnya

18 Maret 2023, 16:41 WIB
Simak penjelasan kategori penerima bansos PKH 2023, termasuk Ibu Hamil. /PIxabay/

PR DEPOK - Menjelang Ramadhan 2023 ini bantuan sosial PKH masih sangat dinantikan oleh masyarakat. Diharapkan pencairan ini dapat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan.

Perlu diketahui Kemensos menetapkan beberapa kategori yang boleh mendapatkan PKH 2023 diantaranya: Ibu Hamil, Balita, Lansia, Disabilitas dan Anak Sekolah di jenjang SD, SMP serta SMA.

Artikel ini akan membahas khusus bansos PKH 2023 untuk kategori Ibu Hamil. Jangan sampai ketinggalan, simak informasinya disini.

Kemudian apakah para Ibu Hamil berhak langsung mendapatkan bantuan PKH? Tidak langsung dapat. Namun juga lewat seleksi calon penerima bansos PKH.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Proses penerima PKH Ibu Hamil ini dimulai dari pendataan sebagai salah satu keluarga miskin atau terdata dalam DTKS di Kemensos.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut ini beberapa kriteria Ibu Hamil yang wajib dipenuhi ketika ingin mendapatkan bansos PKH 2023.

- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 19 Januari 2023: Dihampiri Peluang Baru, Keuangan Meningkat

- Masuk dalam kategori Ibu Hamil.

- Maksimal 2 kali kehamilan.

- Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pendaftar Mudik Gratis Jasa Raharja Pahami 3 Hal Berikut

- Bukan golongan ASN, TNI dan Polri.

Lantas berapa besaran nominal pencairan PKH 2023 komponen Ibu Hamil yang akan disalurkan?

Ibu Hamil atau Nifas akan memperoleh Rp3 juta/ tahunnya yang akan diterimakan 4 tahap sebesar Rp750.000 penerimaan dalam kurun satu tahun.

PKH Ibu Hamil nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN dan Kantor Pos

Baca Juga: BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB Papua merupakan Aksi Terorisme

Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Nah, itulah penjelasan mengenai informasi PKH Ibu Hamil yang diharapkan dapat cair di bulan Ramadhan ini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler