KUR Mandiri 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jenis Pinjaman, Suku Bunga, dan Syarat untuk Ajukan Pinjaman

20 Maret 2023, 18:30 WIB
KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka, berikut jenis pinjaman, suku bunga, hingga syarat yang perlu diketahui calon debitur. /Tangkap layar bankmandiri.co.id

PR DEPOK – Bank Mandiri secara resmi telah membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 bagi masyarakat umum, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

 

Berdasarkan kabar resmi, Bank Mandiri akan membuka program KUR Mandiri 2023 ini untuk umum sampai dengan 31 Desember 2023.

KUR Mandiri ini bertujuan untuk memberikan kredit modal kerja dan investasi kepada individu maupun UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.

Baca Juga: Apakah KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini? Masyarakat Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Berikut Syaratnya

Bank Mandiri menyalurkan lima jenis program KUR pada program KUR Mandiri 2023 ini.

Adapun lima jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri di antaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Kelima jenis program KUR tersebut tentunya memiliki ketentuan yang berbeda-beda, berikut penjelasan lengkapnya:

 

KUR Super Mikro

Mengutip dari laman resmi Bank Mandiri, KUR Super Mikro ini ialah program pinjaman di mana debitur dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan suku bunga sebesar 6%.

Baca Juga: Kapan Pertama Puasa Ramadhan 2023? Cek Penjelasannya dan Perkiraan Tanggal Tarawih Pertama

KUR Super Mikro ini memilki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Mikro

Berikutnya adalah KUR Mikro yang merupakan program pinjaman bagi masyarakat di mana pinjaman yang dapat diajukan mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

 

Memiliki suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahunnya, KUR Mikro ini juga memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Kecil

Baca Juga: Apa Hukum Tidak Melakukan Qadha Puasa hingga Ramadhan Berikutnya? Berikut Penjelasannya

Program KUR Mandiri selanjutnya ialah KUR Kecil yang menyediakan pinjaman bagi masyarakat mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.

Dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahun, KUR Kecil ini memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR TKI

 

KUR TKI merupakan pinjaman khusus bagi para calon TKI yang hendak menuju negara penempatan dengan maksimal pinjaman sebesar Rp100 juta.

KUR TKI ini memiliki suku bunga sebesar 6% per tahunnya dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Kota Depok

KUR Khusus

Terakhir adalah KUR Khusus yang menyediakan pinjaman kepada masyarakat dengan plafond sampai dengan Rp500 juta.

Memiliki suku bunga sebesar 6% per tahun, jangka waktu KUR Khusus untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon debitur KUR Mandiri 2023 di antaranya:

- Merupakan pelaku UMKM.

Baca Juga: 15 Twibbon atau Link Foto Menyambut Ramadhan 2023, Unduh Gratis di Sini

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Selasa, 21 Maret 2023: Alami Kerugian yang Cukup Besar di Keuangan

- Pelaku UMKM merupakan ibu rumah tangga.

Demikian informasi mengenai KUR Mandiri 2023 yang wajib masyarakat penuhi sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler