PR DEPOK – Salah satu target bansos PKH dari pemerintah adalah ibu hamil atau nifas yang berhak mendapatkan BLT.
Bansos PKH berupa BLT untuk ibu hamil merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika dinyatakan sebagai penerima BLT, ibu hamil atau nifas bisa mendapat bantuan setiap tahap penyaluran PKH dalam satu tahun.
Bantuan yang diberikan pemerintah atau sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 pada setiap tahap penyaluran.
Namun tentunya, tidak semua ibu hamil atau nifas yang bisa mendapat bantuan BLT dalam program PKH, melainkan ada beberapa syarat tertentu.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah keluarga terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kemensos.
DTKS digunakan Kemensos untuk melihat kesejahteraan sosial keluarga di Indonesia, termasuk rentan miskin atau tidak.
Baca Juga: Kenapa Pelatihan Kartu Prakerja Gagal? Buruan Simak 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Untuk daftar DTKS cukup unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melakukan pendaftaran secara online di aplikasi tersebut.
Jika sudah terdaftar, maka syarat lain ibu hamil yang bisa mendapat bantuan BLT adalah maksimal kehamilan kedua.
Dalam artian, ibu hamil tidak bisa mendapatkan BLT jika sedang hamil anak ketiga, keempat dan seterusnya.
Baca Juga: Daftar Acara RCTI Spesial Ramadhan 2023, Tayang Mulai Kamis 23 Maret
Apabila semua syarat sudah terpenuhi, maka ibu hamil bisa cek penerima BLT dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id yang resmi milik Kemensos.
Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil
Pertama, login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ibu Hamil yang Namanya Tercantum di Link Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp750.000 dari Kemensos
Kedua, masukkan data wilayah yang diminta termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan
Ketiga, masukkan nama penerima manfaat
Keempat, ketik kode yang tertera di kota kode. Apabila tidak jelas, klik ICON untuk meminta kode baru
Baca Juga: Resep Goguma Latte, Dingin dan Segar Cocok untuk Jadi Ide Takjil Berbuka Puasa Ramadhan 2023
Terakhir, klik CARI DATA.
Demikian informasi terkait bansos PKH berupa BLT untuk ibu hamil atau nifas.***