Balita dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Setahun, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

25 Maret 2023, 09:35 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait syarat dan cara cek penerima BLT balita dan anak usia dini dalam program PKH. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Balita dan anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam program PKH berupa BLT sebesar Rp3 juta setahun.

Pemerintah menyalurkan BLT untuk balita dan anak usia dini pada program PKH bagi keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

Nantinya, apabila terdaftar sebagai penerima, KPM bisa mengambil BLT untuk balita dan anak usia dini melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Namun bansos BLT tidak diberikan bagi semua balita atau anak usia dini dari keluarga miskin, melainkan ada beberapa syarat tertentu.

Baca Juga: Spanyol vs Norwegia di Leg 1 Grup A Kualifikasi Piala Eropa 2024: Jadwal, Prediksi, Preview, Head to Head

Salah satu syaratnya adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, karena Kemensos melihat status keluarga berdasarkan data tersebut.

Lantas, bagaimana agar bisa terdaftar di DTKS? Simak penjelasannya berikut ini.

Daftar DTKS bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang terlebih dahulu harus diunduh di Play Store di HP.

Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftarkan akun

Baca Juga: 5 Vidio Original Series Spesial Ramadhan 2023, Berikut Daftar dan Sinopsisnya

Kemudian masukkan data diri yang diminta yakni nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP

Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP

Jika data sudah dipastikan benar, maka lanjutkan dengan klik Buat Akun Baru

Lalu cek email untuk mendapatkan verifikasi dan melakukan aktivasi akun dari Kemensos

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Sabtu, 25 Maret 2023: Ada Peluang Kuat Mengubah Pekerjaan

Setelah berhasil melakukan aktivasi, kembali buka aplikasi Cek Bansos dan klik menu Daftar Usulan

Masukkan kembali data diri yang diminta

Terakhir, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, dalam hal ini bansos PKH berupa BLT untuk balita atau anak usia dini.

Tunggu saja, karena Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diusulkan.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024: Prancis Hajar Belanda di Leg 1 Grup B, Rekor Buruk untuk Tim Oranye

Selain terdaftar di DTKS, balita atau anak usia dini yang ingin mendapatkan bansos juga sebanyak-banyaknya terdapat dua anak dalam keluarga penerima bansos.

Apabila semua syarat sudah terpenuhi, calon KPM bisa cek penerima secara online di situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data yang diminta terkait wilayah KPM

Baca Juga: Catat! Promo Tiket Kereta KAI 2023, Ini Periode Keberangkatan, Syarat, dan Ketentuannya

Masukkan nama penerima manfaat

Ketik kode yang tertera di kotak kode

Terakhir, klik CARI DATA

Demikian informasi terkait syarat dan cara cek penerima BLT untuk balita atau anak usia dini.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler