PKH 2023 Masih Cair Hari Ini? Datang ke 2 Tempat Berikut untuk Ambil Bantuan Senilai Rp750.000

28 Maret 2023, 20:39 WIB
Dikabarkan masih cair, segera ambil PKH 2023 bulan Maret dengan datang ke dua tempat berikut. /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK – Apakah Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 masih cair hari ini? Simak penjelasan lengkap beserta tempat pengambilan bansos ini pada artikel ini.

 

PKH merupakan satu dari beberapa bansos yang masih disalurkan pemerintah di penghujung bulan Maret ini.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini sedang dilangsungkan penyaluran PKH 2023 untuk periode tahap 1.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BPNT 2023 Maret Bisa Dicek Modal KTP dan HP

Masyarakat segera mencairkan PKH tahap 1 ini sebelum diperkirakan berakhir tanggal 31 mendatang.

Pencairan PKH di tahun ini terbagi menjadi empat tahap. Penyaluran PKH tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, lalu tahap 2 pada April hingga Juni, kemudian tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

 

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran PKH di bulan ini berlangsung bersamaan dengan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarajat yang memenuhi syarat bisa mencairkan PKH ini di Kantor Pos maupun bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Bulan April? Penuhi Syarat ini agar Bisa Mengajukan Pinjaman Online hingga Rp100 Juta

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara dapat mencairkan PKH ini Kantor Pos.

Kantor Pos mengatakan selama penyaluran PKH maupun bansos lain di bulan ini akan dilakukan melalui tiga metode.

 

Metode pertama dengan membagi waktu pencairan PKH di Kantor Pos menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore.

Masyarakat bisa datang ke Kantor Pos untuk mengambil PKH sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet, Rabu, 29 Maret 2023: Seseorang Datang Beri Kejutan

Kemudian, pihak Kantor Pos akan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH ini secara door to door atau datang langsung ke rumah. Cara ini khusus bagi masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas.

 

Mengacu pada regulasi yang berlaku, bansos PKH ini hanya bisa didapatkan oleh tujuh kategori masyarakat yang telah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan PKH berupa uang tunai hingga 750.000 dapat dicaitkan ketujuh kategori masyarakat tersebut di bulan Maret ini.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50? Terapkan 7 Tips Jitu Anti Gagal Ini Saat Pendaftaran

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Sagitarius, dan Scorpio Besok 29 Maret 2023: Pakai Akal Sehat, Karier Aman

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat bisa mengecek kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Serta Rincian Nominal Bantuan Terbarunya April 2023

Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut akan dipaparkan cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id lewat Google maupun browser lain di HP.

- Berikutnya isi data tempat tinggal Penerima Manfaat (PM) dan juga nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Bakal Absen di Laga Persija vs Persib, Achmad Jufriyanto Percaya Rekan-Rekannya Bakal Bermain Maksimal

- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Apabila seluruh data telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat yang datanya sesuai akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan mengenai nama, status, jadwal pencairan PKH di tahun ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler