BPNT Cair April 2023, Cek Informasi Nominal Dana Bantuan dan Syarat Penerima di Sini

31 Maret 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi penerima BPNT cair April 2023 /ANTARA/

PR DEPOK - Menurut Informasi Bantuan Pangan Non Tunia atau BPNT bakal cair pada April 2023 khusus bagi masyarakat yang terdaftar oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI) sebagai KPM.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non uang tunai atau kartu sembako dari Pemerintah RI kepada masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

BPNT memiliki manfaat bagi masyarakat miskin dan rentan ekonomi antara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan sehari-hari.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Bulan Ramadhan, Simak Persyaratan dan Cara Daftar di Sini

Sebelumnya Pemerintah RI lewat Kemensos RI telah menyalurkan bansos jenis BPNT dengan nominal non-tunai sebesar 400.000 per KPM.

Informasi yang bererdar, nominal non-tunai BPNT April 2023 akan cair sebesar 400.000 sebagai akumulasi sejak periode Maret dan April 2023.

Sebelumnya Pemerintah RI telah mencairkan BPNT pada Maret 2023 untuk periode Januari dan Februari 2023.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Sebelum Lebaran? Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Sedangkan untuk Maret 2023 bakal dicairkan pada April 2023 sebelum Lebaran 2023. Pencairan BPNT April 2023 akan disalurkan melalui Bank HImbara dan PT Pos Indonesia.

Pada 2023, Pemerintah RI memutuskan untuk menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai bukan lagi dalam bentuk bantuan pangan.

Dengan begitu, KPM dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

Oleh sebab itu, untuk menjadi penerima manfaat dari BPNT April 2023 dan mendapatkan dana bansos dalam bentuk uang tunai yang cair secara rutin selama satu tahun, maka masyarakat harus memenuhi persyaratan dari Kemensos RI.

Baca Juga: BIG MATCH Persija vs Persib di Liga 1, 31 Maret 2023: Jadwal, Preview, Head to Head, Prediksi Pertandingan

Berikut persyaratan BPNT April 2023 bagi KPM dalam DTKS:

1. WNI dengan NIK.

2. Tidak berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, dan Polri.

3. Termasuk golongan masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

Baca Juga: Tanggal 1 April Memperingati Apa? Ada Hari Penyiaran Nasional, Simak Sejarahnya

4. Terdaftar dalam DTKS.

5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Bagi masyarakat yang merasa setaraf dengan persyaratan berikut, tetapi belum mendapat BPNT 2023, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat dari BPNT.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh masyarakat secara luring maupun daring.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Diubah! Cek SKB 3 Menteri Versi Terbaru, Ada Berapa Hari Libur di Bulan April?

Pendaftaran secara luring masyarakat dapat menyambangi Kantor Kelurahan atau Desa maupun aparat negara setempat.

Sedangkan, pendaftaran secara daring masyarakat dapat mendaftarkan dri lewat aplikasi resmi milik Kemensos RI yaitu aplikasi Cek Bansos.

Untuk memantau agenda pencairan bansos, salah satunya BPNT 2023, masyarakat dapat mengakeses situs resmi milik Kemensos RI yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Situs resmi milik Kemensos RI menjadi wadah informasi lengkap tentang bansos, termasuk BPNT 2023 dan databse administratif seluruh KPM.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler