BPNT 2023 April Cair Hari Ini? Cek Nama Kamu di Sini, Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bansos

1 April 2023, 08:00 WIB
Apakah BPNT 2023 bulan April cair hari ini? Segera cek nama penerima bansos secara online di sini. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 April cair hari ini? Simak informasi lengkap mengenai bansos ini pada artikel ini.

 

BPNT merupakan salah satu bansos yang diperkirakan cair kembali di bulan April ini bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Di tahun ini, penyaluran BPNT sesuai dengan mekanisme penyaluran tahun sebelumnya, yakni dilakukan setiap bulan oleh pemerintah.

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Hari Ini? Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

Di bulan Maret kemarin, penyaluran BPNT periode Januari-Februari dirapelkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat menerima bantuan ini total sebesar Rp400.000 bulan lalu.

Adapun nominal BPNT yang bisa masyarakat dapatkan selama satu tahun yakni sebesar Rp2,4 juta.

 

Namun, sesuai dengan regulasi yang berlaku masyarakat hanya dapat mencairkan BPNT ini senilai Rp200.000 per bulannya.

Pencairan BPNT ini dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Batal Cair Maret, PIP Kemdikbud 2023 Dibuka April? Buka Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang

Sebelumnya, BPNT ini disalurkan melalui e-warong terdekat, seperti agen bank dan pedagang-pedagang yang bekerja sama dengan pihak bank penyalur bansos ini.

Bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara karena faktor lokasi tempat tinggal atau lainnya, BPNT ini dapat diambil di Kantor Pos.

 

Penyaluran BPNT melalui Kantor Pos ini dilakukan dalam tiga metode. Pertama, waktu pencairan bansos ini dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore.

Dengan begitu, masyarakat tak perlu antri untuk mencairkan BPNT ini, tetapi bisa datang dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH Online Ramadhan 2023 di Aplikasi Cek Bansos, Bisa Usulkan BLT Balita Hingga BLT Ibu Hamil

Kemudian, penyaluran BPNT dilakukan melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Terakhir, penyaluran BPNT disalurkan Kantor Pos dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas agar memudahkan pengambilan bantuan.

 

Sebelumnya BPNT ini cair berupa saldo elektronik yang akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako di e-warong.

Akan tetapi, pemerintah mengatakan bahwa BPNT di tahun ini cair dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Segera Disalurkan, Ini Jadwal dan Bentuk Bantuan yang Diterima

Perlu dicatat, masyarakat diwajibkan untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BPNT.

Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat utama yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT.

 

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa memastikan ulang apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT di tahun ini atau tidak.

Cek status bansos dan cek nama penerima BPNT ini secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 1 April 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Vengeance Of An Assasin'

- Siapkan KTP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP masyarakat.

- Isi data wilayah tempat tinggal Penerima Manfaat (PM) pada bagian “WIlayah PM” dan juga nama lengkap PM pada bagian “Nama PM”.

- Ketik kode verifikasi berupa huruf pada kode pengisian.

- Apabila seluruh data dan kode verifikasi telah sesuai, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 1 April 2023: Trans TV, SCTV, NET TV, Ada Film 'A Score to Settle'

Akan muncul notifikasi di layar HP yang menyatakan apakah masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima BPNT atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler