BLT Balita atau Anak Usia Dini: Dapat Rp3 Juta per Tahun dan Bisa Cair Bulan April 2023

3 April 2023, 20:13 WIB
Segera cek bansos BLT balita atau anak usia dini Rp3 juta per tahun yang bisa cair bulan April 2023 ini.* /

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita atau anak usia dini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berguna untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi anak-anaknya.

 

PKH sendiri merupakan program yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia yang terdiri dari beberapa jenis bantuan, salah satunya adalah BLT untuk balita atau anak usia dini.

Dalam program PKH, balita atau anak usia dini menjadi salah satu kategori penerima BLT dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Dalam satu tahun, mereka dapat menerima bantuan hingga Rp3.000.000 melalui 4 tahap pencairan bansos PKH.

Baca Juga: BIG MATCH BRI Liga 1: Borneo FC vs Bali United, Jam Tayang, Preview, dan Link Nonton

Namun, tidak semua balita berhak menerima bantuan ini. Hanya anak usia dini yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa menerima bantuan ini.

Selain itu, ada syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

 

Syarat tersebut adalah maksimal memiliki dua balita atau anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun dalam satu keluarga yang mendapatkan bantuan.

Adapun pencairan bansos PKH dilakukan per tahap dan secara total ada 4 tahap pencairan dalam setahun.

Baca Juga: 25 Gambar Ucapan Idul Fitri 1444 H, Unduh Gratis Jelang Lebaran 2023

Pada bulan April 2023, program bantuan sosial PKH kembali menyalurkan BLT untuk balita atau anak usia dini dalam tahap kedua.

Sebelumnya, tahap pertama telah disalurkan pada bulan Maret 2023, yang merupakan bulan terakhir dalam triwulan pertama.

 

Dalam konteks ini, terdapat kemungkinan bahwa pencairan bansos PKH tahap kedua akan dilakukan pada bulan April, Mei, atau Juni.

Tahap 3 nanti akan disalurkan antara bulan Juli, Agustus, dan September, sedangkan tahap terakhir, yaitu tahap 4, akan disalurkan pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Ketahui Apakah Anda Layak Menerima Bansos Ramadhan Berupa Beras, Daging, dan Telur

Agar dapat mengetahui secara jelas apakah KPM balita atau anak usia dini berhak mendapatkan bansos PKH, bisa melakukan cek penerima terlebih dahulu di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan pengecekan tersebut, KPM dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT balita atau anak usia dini.

 

Jika namanya terdaftar, KPM dapat mengambil BLT tersebut di PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.

Untuk melakukan pengecekan tersebut, KPM bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, Siapa Saja?

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

2. Masukkan data wilayah yang diminta dalam kolom yang tersedia.

3. Masukkan nama penerima manfaat.

4. Masukkan kode yang tertera di kotak.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 4 April 2023: Kamu Selalu Percaya Diri, Pertahankan! Agar Semua Tujuan Tercapai

5. Setelah pengisian selesai, klik tombol 'Cari Data'.

Itulah dia informasi mengenai BLT balita atau anak usia dini cair April 2023 dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler