Cara Cek Data DTKS Jawa Barat 2023 Online Pakai NIK KTP

4 April 2023, 09:00 WIB
Berikut ini merupakan cara cek data DTKS secara online dan offline agar bisa mendapatkan bansos dari Kemensos. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK – Warga Jawa Barat dapat melakukan cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk mengetahui penerima bansos 2023.

Pada 2023, pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberikan kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Warga dapat melakukan cek data DTKS Jawa Barat untuk mengetahui penerima bansos tersebut secara online melalui website resmi solidaritas.jabarprov.go.id.



Baca Juga: KJP Plus April 2023 Cair Hari Ini! Berikut Cara Cek Saldo via Aplikasi JakOne Mobile

Adapun cara cek data DTKS Jawa Barat 2023 lewat website tersebut dapat dilakukan dengan NIK KTP maupun wilayah administrasi sesuai domisili.

Cara Cek Data DTKS Jawa Barat 2023 Online

1. Akses website solidaritas.jabarprov.go.id. Dapat melalui browser handphone (HP).

2. Masukkan NIK KTP pada kolom di bagian “Pencarian Penerima Bantuan”.

 

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair? Ini Jadwal Penyaluran Lengkap dengan Nominal yang Diterima

3. Pastikan NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai. Lalu, klik “Cari”.

Jika NIK KTP yang dicari terdata dalam DTKS Kemensos, maka akan muncul data hasil pencarian.

Data hasil pencarian yang ditampilkan, yakni NAMA, NIK, PROFESI, RT, RW, ALAMAT, BANTUAN, TAHAP, STATUS, serta AKSI.

Pada bagian “AKSI” terdapat pilihan untuk melacak bantuan atau melaporkan NIK tersebut apabila ternyata tidak memenuhi syarat menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 2: Bantuan yang Sekarang Dapat Berapa?

Selain menggunakan NIK KTP, untuk melakukan cek data DTKS Jawa Barat 2023 juga dapat menggunakan wilayah administrasi sesuai domisili.

Untuk cara cek data DTKS Jawa Barat 2023 menggunakan wilayah administrasi dapat disimak berikut ini.

1. Akses website solidaritas.jabarprov.go.id.

2. Klik tombol “Lihat Daftar Penerima Bantuan” berwarna hijau.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Uang Tunai hingga Rp750.000 Bisa Diambil di 2 Tempat Ini

3. Pilih kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta RT/RW sesuai domisili.

4. Pilih Tipe Bantuan dan Tahapan penyaluran.

5. Pastikan wilayah administrasi yang dipilih sudah sesuai. Lalu, klik “Terapkan”.

Berbeda dari pengecekan menggunakan NIK KTP yang lebih spesifik pada orang yang dicari, dalam pengecekan menggunakan wilayah administrasi akan ditampilkan data DTKS penerima bansos sesuai wilayah administrasi yang dicari.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran Idul Fitri 2023

Anda kemudian dapat mencocokkan nama dan NIK KTP yang sesuai dengan data diri Anda untuk memastikan apakah terdata dalam DTKS Kemensos.

Selain melalui website solidaritas.jabarprov.go.id, untuk cek data DTKS Jawa Barat 2023 juga dapat dilakukan secara nasional melalui website cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler