PR DEPOK - Berikut informasi jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023, yang telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023, kini mulai banyak dicari oleh masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.
Menanggapi hal ini, diketahui Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023, setelah mengalami perubahan sebelumnya.
Dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023 ini, Pemerintah telah resmi menetapkan perubahan, terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Menpan RB, berikut jadwal libur nasional dan cuti lebaran Idul Fitri 2023.
Sesuai dari keputusan yang terlampir dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023.