PR DEPOK – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) melalui laman Instagram resmi @bawasluri membuka pendaftaran bagi peserta baru Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam kegiatan Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan ini akan diselenggarakan bagi para peserta yang sebelumnya tidak/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024. Bagi para pendaftar baru yang ingin mendaftar Panwascam bisa mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan yang telah ditetapkan.
Berikut jadwal dan tahapan pendaftarannya:
Baca Juga: Infinix Hot 11S NFC vs. Redmi 9: Berikut Perbandingan Spesifikasinya, Mana yang Paling Unggul?
3-4 Mei 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam
5-7 Mei 2024: Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas calon anggota Panwascam
8 Mei 2024: Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam
12 Mei 2024: Pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota Panwascam
12-17 Mei 2024: Tanggapan dan masukan dari masyarakat
13-14 Mei 2024: Tes tertulis bagi peserta pendaftar baru seleksi calon anggota Panwascam