PKH Ibu Hamil 2023 Cair Hari Ini? Cek Nama Penerima Bansos di Sini, Cukup Masukkan Nama KTP

16 April 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi - PKH 2023 untuk masyarakat ibu hamil cair hari ini, cek namamu di sini dan pastikan terdaftar sebagai penerima bansos. /PIxabay/StockSnap//

PR DEPOK – Apakah Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 untuk ibu hamil cair hari ini? Simak cara cek nama penerima bansos pakai nama KTP pada artikel ini.

 

Diketahui bersama, PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada golongan masyarakat tertentu saja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satu penerima bansos PKH ini ialah masyarakat dengan kategori ibu hamil.

Baca Juga: PKH 2023 April Sudah Cair? Cek Sekarang di Sini Cukup dengan Memasukkan Nama KTP

Namun, ibu hamil yang berhak mendapatkan PKH ini adalah ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Selain itu, para ibu hamil diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.

 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama-nama masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bansos, salah satunya PKH.

Para ibu hamil yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan PKH berupa uang tunai yang cair senilai Rp3 juta per tahun yang dapat diambil sebesar Rp750.000 per triwulan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP

Selain ibu hamil, terdapat kategori masyarakat lainnya yang berhak mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:

- Balita (maksimal dua balita yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Dapatkan BPNT 2023 April? Cek Nama Penerima Bansos Sekarang Lewat HP

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Mengacu pada jadwal yang tengah berlangsung, di bulan April ini akan dilangsungkan penyaluran PKH untuk periode tahap 2.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H dan Daftar 123 Titik Pantau Hilal

Penyaluran PKH di tahun ini terbagi menjadi empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan terakhir tahap 4 (Oktober-Desember).

Masyarakat bisa mengambil bansos PKH ini di Kantor Pos dan juga kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Namun sebelumnya, cek kembali nama Anda apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Untuk memastikannya, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Covid-19 Subvarian Arcturus Ditemukan di Jakarta, Kenali Ciri dan Gejalanya

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.

 

- KPM perlu mengisi data tempat tinggal dan juga nama lengkap. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

- Terdapat kode verifikasi berupa enam huruf kecil yang perlu Anda masukkan pada kotak pengisian kode.

- Kirimkan data dengan klik ikon 'CARI DATA', lalu tunggu sampai muncul notifikasi apakah nama Anda telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler