Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

20 April 2023, 18:31 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka, sampai kapan, link dan cara daftar dapat Rp700 ribu. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Simak, ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah resmi dibuka.

Program Kartu Prakerja Gelombang 51 telah resmi dibuka pada tanggal, 19 April 2023.

Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 yang belum lolos, bisa kembali mendaftarkan dirinya dengan klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lebaran 2023, Bansos BPNT April 2023 dan PKH Cair ke 3,2 Juta KPM? Cek Nama Penerima di Sini

Adapun bagi peserta yang baru akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 bisa memperhatikan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 agar lolos menjadi peserta.

Nantinya, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 akan mendapatkan dana insentif senilai Rp4,2 juta.

Selain itu, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 peserta juga wajib memperhatikan beberapa persyaratan, agar tidak menerima notifikasi "Ops kamu tidak bisa gabung Kartu Prakerja".

Baca Juga: Harga Pangan Jelang Lebaran 2023: Cabai dan Daging Mengalami Penurunan

Untuk itu, berikut PikiranRakyat-Depok.com akan merangkum syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah resmi dibuka.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang telah berusia 18 hingga 64 tahun.

Baca Juga: Mengenal Observatorium Bosscha, Cagar Budaya yang Sudah Berumur 100 Tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, ASN ataupun anggota TNI dan POLRI.

5. Bukan kepala Desa atau jajarannya, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

6. Maksimal penerima Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga atau KK hanya 2 NIK saja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

- Masuk ke situs Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

- Klik menu 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Ied Idul Fitri 1444 H Muhammadiyah Wilayah Depok dan Sekitarnya, 21 April 2023

- Buat akun di link prakerja.go.id.

- Siapkan e-mail aktif beserta password-nya.

- Masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail yang sudah terverifikasi.

- Lengkapi data diri mulai dari KK, KTP hingga nomor Handphone aktif.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Sudah Cair Hari Ini? Cek Nama Penerimanya di Link Ini Segera

- Melakukan verifikasi ulang dengan baik dan benar.

- Ikuti tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51.

- Kemudiam klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard Kartu Prakerja.

Demikianlah tadi pemaparan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 bagi peserta yang akan mendaftar.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler