PR DEPOK - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadh Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, akan menerima pencairan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.
Untuk dapat menerima bansos PKH, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos, agar dapat mencairkan dananya.
Adapun pencairan bansos PKH, akan disalurkan pemerintah melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: 7 Tempat Bakso Karawang Terenak yang Buka Setiap Hari, Berikut Alamat Lengkapnya
PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos PKH dan sejak tiga hari pasca Lebaran 2023, atau sejak akhir April hingga Mei 2023.
Penyaluran bansos PKH 2023 ini, akan dilakukan di 514 kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Alur Pencairan Bansos PKH 2023
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunggah Twibbon di Media Sosial
Alur pencairan bansos PKH 2023 dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama pencairan bansos PKH oleh PT. Pos Indonesia telah dilakukan sejak periode Januari hingga Maret 2023.
Penyaluran bansos PKH yang semula dirancang akan selesai pada H-2 lebaran ternyata terjadi penambahan penerima, sehingga mengakibatkan molor hingga tiga hari setelah Lebaran.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2023 Terpopuler, Bisa Pasang Foto Pribadi ke Dalam Bingkai
PT Pos Indonesia akan menyaluran bansos PKH beserta BPNT untuk total 4,5 juta KPM melalui Kantor Pos, komunitas, dan juga layanan pengantaran langsung ke rumah penerima.
Nominal dan Metode Pencairan Bansos PKH 2023
Bansos PKH dan BPNT 2023 disalurkan dengan tiga cara, yakni diambil melalui Kantorpos, komunitas, atau dapat diantarkan langsung ke rumah KPM bagi penerima bansos yang tengah sakit, seorang lansia, dan juga untuk disabilitas.
Adapun nominal yang diterima dari bansos PKH 2023, terbagi tujuh kategori penerima, diantaranya:
Untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000
Untuk Balita, senilai Rp750.000
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Hari Ini Cair? Segini Besaran Bantuan yang Diterima
Untuk para Lansia diberikan sebesar Rp600.000
Bagi Penyandang disabilitas diberikan bansos senilai, Rp600.000
Anak yang masih SD diberikan bansos sebesar Rp225.000
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Kembali Cair Mei 2023, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Anak SMP diberikan bansos sebesar: Rp375.000
Anak SMA menerima bansos sebesar Rp500.000.
Untuk mencairkan bansos PKH 2023, pendaftar harus memastikan merupakan penerima yang sesuai dengan DKTS melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***