PKH dan BPNT Mei 2023 Hanya Diterima Pemilik KTP Berikut, Cek Penerima Bansos di Sini

4 Mei 2023, 18:57 WIB
PKH dan BPNT Mei 2023 hanya diterima pemilik KTP berikut, cek penerima sekarang dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkapan layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - PKH dan BPNT Mei 2023 hanya diterima pemilik KTP berikut, cek penerima bansos bulan ini di sini.

Kemensos meneruskan penyaluran PKH dan BPNT di bulan Mei 2023 ini kepada masyarakat dengan nama khusus.

Penerima PKH dan BPNT bulan ini adalah masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.

Daftar penerima manfaat bansos bulan Mei 2023 ini bisa diakses secara online di situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor The Good Bad Mother Episode 4 Sub Indo Legal: Nasib Kang Ho Mengejutkan!

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT bulan ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan ulang kode captcha yang terdiri dari 8 huruf acak.

5. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Cara Akses Jaga id tuk Cek Saldo Bansos KIP Kuliah dan Anak Sekolah 2023, Anti Dikorupsi!

Setelah semua data yang diminta dimasukkan, masyarakat tinggal menunggu hingga proses pencarian selesai.

Situs resmi Kemensos tersebut akan menampilkan sejumlah data penerima manfaat, seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status pencairan bansos.

Dengan demikian, masyarakat yang tercatat sebagai salah satu penerima manfaat PKH maupun BPNT bulan Mei 2023 akan langsung mengetahui statusnya masing-masing.

Pemilik KTP yang namanya tercantum sebagai salah satu KPM berhak mencairkan dana bantuan sosial di Kantor Pos maupun lewat Bank Himbara.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Italia 4 Mei 2023, Siapa yang Pertama?

Besaran dana yang akan diterima KPM BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 per dua bulan, dan bisa juga dirapel untuk tiga bulan sebesar Rp600.000.

Penyaluran dana bansos BPNT ini tergantung kebijakan dari pihak penyalur bantuan.

Sementara itu, dana PKH ditentukan oleh kategori masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun akan menerima masing-masing Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Mei 2023? Yuk Lapor di Link Resmi Berikut

Kemudian, lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan sebesar Rp600.000 per tahap.

Sementara untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, masing-masing akan mendapatkan Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000 per tahapnya.

Demikian informasi terkait daftar pemilik KTP yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT Mei 2023, cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler