Cek Daftar Nama Penerima Bansos KIS atau PBI JK 2023 di Sini

14 Mei 2023, 19:12 WIB
Berikut ini cara cek daftar nama penerima bansos KIS atau PBI JK 2023, dapatkan iuran bantuan kesehatan.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - Cek daftar nama penerima bansos KIS atau PBI JK 2023 di sini. Bansos kartu KIS atau PBI JK adalah salah satu bansos yang dibentuk oleh pemerintah melalui Kemensos.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membentuk bansos KIS atau PBI JK khusus calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang rentan sosial atau kurang mampu dalam memenuhi jaminan kesehatan nasionalnya.

Bagi KPM yang ingin mengetahui daftar nama penerima mana saja yang berhak menerima bansos kartu KIS baca sampai tuntas artikel ini.

Penyaluran bansos PBI JK kabarnya sudah mulai disalurkan secara bertahap ke KPM yang telah terdaftar KTP-nya di DTKS Kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar 10 Tempat Bakso di Ciamis yang Rasanya Sedap dan Gurih, Berikut Lokasinya

Penerima akan menerima bantuan iuran kesehatan PBI JK sebesar Rp42,000 per bulan yang nantinya akan dimasukkan langsung ke kartu KIS yang masih aktif.

Jadi bila Anda bertanya apakah bansos PBI JK bisa dicairkan atau tidak maka jawabannya adalah tidak. Iuran kesehatan KIS tidak bisa dicairkan secara uang tunai.

 

Bansos PBI JK khusus hanya diberikan untuk warga yang rentan sosial dan kurang akses ke jaminan kesehatan di rumah sakit.

Tidak seperti jenis kartu sebelahnya yakni BPJS Kesehatan, KIS khusus biaya kesehatan per bulannya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pacitan, Terasa Hingga ke Beberapa Daerah

Cek Daftar Nama Penerima Bansos KIS atau PBI JK 2023

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat rumah dari nama provinsi, kecamatan, kelurahan, kota dan desa

- Isi nama lengkap sesuai data NIK KTP

 

Baca Juga: Apakah Bansos PKH Mei 2023 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima di Sini

- Isi 6 jenis kode Captcha, samakan besar kecil hurufnya

- Klik 'Cari Data'

Nah itulah tadi cek daftar nama penerima bansos KIS atau PBI JK 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler