Cara Daftar Online PBI JK 2023, Dapatkan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Sekarang

15 Mei 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi - PBI JK 2023 disalurkan dalam bentuk iuran asuransi senilai Rp42.000 per bulan /Humas Pemkab Bandung/

PR DEPOK – Berikut cara daftar online PBI JK 2023 yang dicairkan pemerintah lewat Aplikasi Cek Bansos.

 

Bansos PBI JK 2023 merupakan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban tanggungan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat.

Agar bisa mendapatkan dana bansos PBI JK 2023, masyarakat perlu mengetahui syarat menjadi penerima manfaat dan cara mendaftarnya.

Sebagai informasi tambahan, bansos PBI JK 2023 disalurkan dalam bentuk iuran asuransi senilai Rp42.000 per bulan, sehingga tidak dapat diterima secara tunai.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023, Dapat Rp200.000 per Bulan Lewat Link Berikut

Adapun syarat menjadi penerima manfaat PBI JK 2023 adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat yang tergolong miskin.

 

2. Masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap per bulannya.

3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: Berawan hingga Cerah Berawan

Selanjutnya masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat langsung mendaftar secara online di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara mendaftar bansos PBI JK 2023 di Aplikasi Cek Bansos.

 

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos ke HP Android dari Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh Aplikasi Cek Bansos, agar siapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada 'Indonesian Idol 2023'

3. Selanjutnya, isi data pribadi lengkap dengan benar di tempat yang ditentukan untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Kemudian isikan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu tulis nama lengkap sesuai KTP.

 

5. Kemudian isikan pada kolom nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, berupa alamat lengkap sesuai KTP.

6. Setelah itu melampirkan foto KTP dan selfie sambil menunjukkan KTP.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: Trans TV dan Trans7 Ada Police Story: Lock Down

7. Kemudian klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun baru, Aplikasi Cek Bansos sudah bisa diakses untuk mendaftar secara online di DTKS.

 

Langkah selanjutnya adalah:

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik untuk mendaftar DTKS.

Baca Juga: Berikut Tim yang akan Tampil di Sudirman Cup, Indonesia Lawan Siapa?

2. Pilih opsi 'Tambah Usulan' lalu klik.

3. Selanjutnya tunggu informasinya.

 

4. Apabila data penerima sudah terdaftar di DTKS, segera kirim data tersebut ke kantor BPJS Kesehatan.

Jangan lupa untuk membawa KTP, KK dan kartu BPJS Kesehatan saat mengajukan permohonan bantuan PBI JK 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film Horor 'Kembalinya Anak Iblis'.

Itulah cara daftar online PBI JK 2023 untuk mendapatkan subsidi iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler