PKH Tahap 2 2023 Cair sampai Kapan? Intip Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan bagi KPM

15 Mei 2023, 09:35 WIB
Informasi PKH tahap 2 2023. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Dana bantuan dari Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 2023 tengah disalurkan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, dana bantuan PKH tahap 2 2023 tidak dicairkan dalam satu waktu melainkan secara bertahap kepada KPM di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk KPM yang sampai saat ini belum mendapatkan dana bantuan, artikel ini akan memberikan informasi jadwal penyaluran PKH tahap 2 2023 cair sampai kapan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023, Dapat Rp200.000 per Bulan Lewat Link Berikut

Selain itu terangkum pula informasi besaran bantuan yang didapatkan penerima PKH tahap 2 2023.

Dengan mengetahui jadwal penyaluran PKH tahap 2 2023, maka KPM yang belum dapat bantuan bulan ini bisa memperkirakan kapan akan mendapatkannya.

Jika mengacu jadwal penyaluran tahun lalu, PKH tahap 2 mulai cair dari bulan April, Mei, hingga Juni.

Untuk tahun ini sendiri, PKH tahap 2 baru mulai disalurkan pemerintah pada awal Mei 2023 dan masih berlangsung sampai hari ini.

Baca Juga: Cara Daftar Online PBI JK 2023, Dapatkan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Sekarang

Jika sampai akhir Mei 2023 dana bantuan belum cair, maka kemungkinan pencairannya akan dilakukan pada bulan Juni 2023.

Adapun terkait besaran dana bantuannya bisa saja tidak sama antar satu KPM dan lainnya.

Perbedaan besaran bantuan tersebut terjadi karena disesuaikan dengan kategori penerimanya.

Diketahui ada tujuh kategori penerima atau KPM, di mana besaran bantuan yang diberikan per tahapnya terbagi menjadi lima nominal berbeda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: Berawan hingga Cerah Berawan

Berikut rincian kategori penerima PKH dan besaran bantuan yang diberikan:

- Kategori ibu hamil Rp750.000.

- Kategori anak usia 0-6 tahun Rp750.000.

- Kategori lansia Rp600.000.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada 'Indonesian Idol 2023'

- Kategori penyandang disabilitas Rp600.000.

- Kategori siswa SMA Rp500.000.

- Kategori siswa SMP Rp375.000.

- Kategori siswa SD Rp255.000.

Baca Juga: Berikut Tim yang akan Tampil di Sudirman Cup, Indonesia Lawan Siapa?

Bantuan tersebut dicairkan kepada KPM sebanyak empat kali dalam satu tahun. Pada tahun 2023 bantuan PKH disalurkan dengan dua mekanisme yakni lewat Bank Himbara.

Penyaluran melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh) berlaku di wilayah yang aksesnya menuju bank mudah.

Sedangkan di wilayah 3 T yang sulit menjangkau bank atau ATM, penyaluran dana bantuan PKH dilakukan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 15 Mei 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Police Story: Lockdown'

Selanjutnya PT Pos Indonesia menyalurkan dengan tiga skema. Pertama KPM datang langsung ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan.

Skema kedua petugas Pos turun ke komunitas masyarakat mulai dari RT, RW atau kelurahan untuk menyalurkan bantuan.

Skema ketiga petugas menyerahkan bantuan langsung secara door to door bagi KPM dengan kondisi tertentu seperti penyandang disabilitas atau lansia.

Sekian informasi mengenai jadwal penyaluran PKH tahap 2 2023 sampai kapan berikut besaran bantuan bagi KPM.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler