Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online Melalui HP Hanya Dengan KTP, Dapatkan Dana Tunai Juni 2023

23 Mei 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada Juni 2023. /ANTARA/

PR DEPOK – Inilah cara daftar bansos PKH dan BPNT secara online melalui HP hanya dengan menggunakan KTP.

 

Perlakuan ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan dana tunai bansos PKH dan BPNT pada bulan Juni 2023.

Simak informasi selengakapnya tentang cara daftar bansos PKH dan BPNT di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos atau bantuan sosial pada Juni 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 24 Mei 2023: Andalkan Akal Sehat, Tabungan Bertambah

Bantuan sosial yang dikabarkan cair pada Juni 2023 akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial meliputi PKH dan BPNT.

Masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM agar bisa mendapatkan dana tunai dari PKH dan BPNT.

 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui HP dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos sebelumnya diunduh di Play Store HP pribadi, selanjutnya diakses dengan cara seperti ini.

Baca Juga: Anak Sekolah Dapat Bantuan Rp500 Ribu, Cek Penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

a. Langsung membuka aplikasi dan login ke akun pribadi.

b. Masyarakat yang belum memiliki akun dapat mengklik 'Buat Akun Baru'.

 

c. Masukkan nomor Kartu Keluarga atau KK dan NIK KTP.

d. Masukkan alamat lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan serta Desa.

Baca Juga: Nana Mirdad Trending Topik Karena Postingan Foto Paspor, Netizen Auto Insecure

e. Unggah dan lampirkan foto KTP Anda, lalu berfoto selfie dengan KTP masing-masing.

f. Klik 'Buat Akun Baru'.

 

g. Masuk ke akun yang baru dibuat.

Setelah akun dibuat, masyarakat dapat terus mengajukan data sebagai calon KPM.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Bakso Enak di Cianjur, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Dengan aplikasi yang sama, pendaftaran KPM dilakukan dengan langkah sebagai berikut.

- Klik menu 'Daftar Usulan'.

 

- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.

- Lengkapi data pribadi yang diminta, termasuk jenis bansos yang diinginkan, PKH atau BPNT.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini Komentar Haji Faisal

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Jika sudah terdaftar, maka masyarakat berpeluang untuk mendapatkan dana tunai dari bansos PKH dan BPNT.

 

Itulah informasi terkait cara daftar bansos PKH dan BPNT online melalui HP hanya dengan KTP.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler