Cara Mudah Lakukan Usul dan Sanggah Bansos Kemensos, Cuma Siapkan KTP, NIK, dan KK

21 Juni 2023, 09:35 WIB
Berikut cara mudah melakukan usul dan sanggah dalam menu di aplikasi cek bansos, yang hanya membutuhkan KTP, NIK, dan KK.* /Jurnal Soreang /kemensos.go.id

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai cara mudah lakukan usul dan sanggah bansos Kemensos, cuma hanya menyiapkan KTP, NIK, dan KK. Bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

 

Mulai bulan Juni 2023, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih terus menyalurkan beberapa program bantuan sosial kepada masyarakat di Indonesia.

Mungkin beberapa masyarakat mengeluhkan, tentang salahnya data pada sistem DTKS Kemensos yang belakangan ini terus diperbincangkan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Bakso di Labuan Bajo Paling Yummy dan Wajib Dicoba

Lalu, apa gunanya program usul dan sanggah? Menu tersebut berguna untuk memperbaiki data penerima program bansos, jika datanya terdapat kesalahan atau eror dalam penyaluran dana bantuan sosial sebelumnya.

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara mudah melakukan usul dan sanggah dalam menu di aplikasi cek bansos, yang hanya membutuhkan KTP, NIK, dan KK:

 

1. Siapkan hp yang terhubung dengan jaringan internet stabil.

2. Lalu, Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui play store.

Baca Juga: Serangan Udara Rusia Hantam Kyiv dan Kota-Kota Ukraina Lainnya

3. Jika data diri kamu belum terdaftar, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Untuk diketahui bersama, menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

 

4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

5. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Jalur Trans Sulawesi Longsor, Akses Jalan Tertutup

6. Pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Sukses melakukan registrasi, pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat, yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara klik 'ok' atau 'tidak'.

 

7. Kamu juga bisa pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan data dirinya, keluarga, masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada sistem tambah usulan.

Baca Juga: 8 Hidangan Sate Paling Rekomen di Gunungkidul, Yogyakarta, Simak Lokasinya

8. Terakhir, Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Demikian, informasi singkat tentang cara mudah lakukan usul dan sanggah bansos Kemensos, cuma hanya menyiapkan KTP, NIK, dan KK.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler