10 Juta KPM Terima BLT PKH 2023 hingga Rp3 Juta, Dananya Cair Lewat Bank dan Kantor Pos

25 Juli 2023, 17:40 WIB
Informasi pencairan BLT PKH 2023 /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR DEPOK - Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT dari program PKH 2023 hingga Rp3 juta yang dananya disalurkan melalui bank dan kantor pos.

BLT ini merupakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan Kementerian Sosial secara rutin.

Penyaluran BLT PKH 2023 menggunakan dua mekanisme yaitu melalui bank dan PT Pos Indonesia secara bertahap sepanjang tahun.

Baca Juga: 25 Juli Diperingati Hari Apa? Ada World IVF Day, Ketahui Sejarah dan Maknanya

Saat ini penyaluran BLT PKH 2023 di berbagai wilayah di Indonesia tidak hanya melalui Bank Himbara dan Bank BSI, melainkan juga lewat PT.Pos Indonesia.

BLT PKH 2023 yang diterima KPM dalam empat tahap senilai Rp225.000 hingga Rp750.000.

Artinya KPM bakal menerima bantuan ini senilai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahunnya.

Untuk memperjelas, berikut ini rincian kategori penerima BLT PKH 2023, antara lain:

Baca Juga: 5 Tempat Penjual Bakso yang Terkenal dan Terenak di Kota Batam, Catat Alamatnya

- Ibu hamil/menyusui dan balita 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahan atau Rp2,4 juta per tahun

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

Baca Juga: Viral! Anak Harimau Mati, Alshad Ahmad Justru Banjir Hujatan Netizen: Mending Urus Anak Sendiri

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Adapun tujuan dari pemberian bansos ini adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat miskin terutama bidang pendidikan dan kesehatan.

Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima BLT PKH 2023 dari Kemensos. Untuk kriteria penerima bantuan ini sebagai berikut:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kedua Anak Panji Gumilang Diminta Bareskrim untuk Klarifikasi hingga Ridwan Kamil Diapresiasi MUI

2. Warga bukan sebagai anggota Polri, TNI, dan berstatus sebagai ASN.

3. Terakhir warga tersebut masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Data KK dan NIK KTP terdaftar dalam kelompok KPM di DTKS.

Pengajuan masuk DTKS bisa dilakukan melalui pemda (desa atau kelurahan), maupun mandiri pada aplikasi Cek Bansos.

Apabila sudah terdata di DTKS, masih harus menunggu proses pembaharuan data. Jika ada penambahan kuota bagi penerima bansos, maka Anda bisa menjadi salah satu penerima bantuan ini.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Berlibur Ramah Anak, Simak Jam Buka dan Harga Tiketnya

Untuk mengecek apakah kamu masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023, kamu bisa mengakses website resmi Kemensos melalui link www.cekbansos.kemensos.go.id.

Bisa juga cek di aplikasi usul- sanggah yang diunduh secara gratis di Playstore. Selain itu, bisa cek melalui laman SIKS-NG di kantor desa/kelurahan/kantor dinas sosial.

Demikianlah informasi penting mengenai penyaluran BLT PKH 2023 ini, semoga bermanfaat.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler