Kedua Anak Panji Gumilang Diminta Bareskrim untuk Klarifikasi hingga Ridwan Kamil Diapresiasi MUI

- 25 Juli 2023, 15:58 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun. /PMJ News/Fajar/

PR DEPOK - Kedua anak Panji Gumilang yakni, IP dan AP diminta oleh penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri agar mengklarifikasi terkait penyelidikan dugaan pencucian uang pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Kepala biro penerangan masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta menuturkan pada Selasa, 25 Juli 2023 bahwa ada 8 saksi yang akan memenuhi panggilan termasuk 2 anak kandung Panji Gumilang.

Dari 10 orang, hanya 3 saksi yang dipanggil ke Mabes Polri, termasuk bendahara Yayasan Al Zaytun, IS.

Penyidik sudah menjadwalkan 10 orang saksi akan dipanggil untuk hari ini tetapi baru 8 orang yang sudah diminta keterangan. 2 orang lagi akan dipanggil pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2023? Berikut Jadwal Pelaksanaan dan Niat Puasa 9-10 Muharram

Sikap Ridwan Kamil atas Al Zaytun diapresiasi MUI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat apresiasi besar dari MUI Jawa Barat dalam menuntaskan carut marut Al Zaytun yang masih penuh lika liku meskipun dirinya mendapat gugatan dari pendiri ponpes.

Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei menyebut bahwa langkah yang sudah dibuat kang emil sudah tepat meskipun dipandang salah oleh Panji Gumilang.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x