PKH dan BPNT Juli 2023 Sudah Cair, Wilayah Anda Termasuk? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

26 Juli 2023, 21:34 WIB
Informasi pencairan PKH dan BPNT Juli 2023. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Jawa Tengah pada akhir bulan Juli 2023. Apakah wilayah Anda termasuk? Segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos dalam kunjungan kerjanya pada hari ini Rabu 26 Juli 2023 di Provinsi D.I Yogyakarta, menyerahkan sejumlah bansos termasuk PKH dan BPNT. Jadi, bisa dipastikan PKH dan BPNT Juli 2023 di wilayah Yogyakarta mulai disalurkan per 26 Juli 2023.

Adapun PKH Juli 2023 yang diberikan adalah tahap kedua untuk 203.473 KPM senilai Rp156,4 miliar. Sedangkan BPNT diberikan alokasi Mei-Juni untuk 340.348 KPM senilai Rp148,4 miliar.

Baca Juga: Terfavorit! Berikut 5 Opsi Warung Bakso Paling Lezat di Lembang, Cek Alamat dan Jam Buka

Selain PKH dan BPNT, Kemensos juga menyerahkan bantuan paket nutrisi untuk 421 orang senilai Rp89 juta, bantuan ATENSI untuk kewirausahaan 9 orang senilai Rp62 juta, dan bantuan aksesbilitas (alat bantu disabilitas) 45 orang senilai Rp153 juta.

Besaran Nominal PKH dan BPNT 2023

Nominal PKH

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bansos PKH 2023 sesuai kategori yang ditentukan.

Baca Juga: Anjing Peliharaan Milik Joe Biden Meresahkan Gedung Putih, 7 Orang Jadi Korban Gigitan

Beberapa kategori penerima bantuan ini, antara lain:

1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

Baca Juga: Ada NCT DREAM hingga aespa, Berikut Daftar Line Up SMTOWN LIVE 2023 Jakarta, SHINee dan EXO Masuk?

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata yang Menarik dan Murah di Indramayu, dari Pantai hingga Spot Selfie

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Maksimal dalam satu keluarga ada 4 penerima PKH yang menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebanyak 4 tahap.

PKH tahap 1 cair Januari-Maret, tahap 2 cair April-Juni, tahap 3 cair Juli-September, dan tahap 4 cair Oktober-Desember.

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Longing for You, Drakor Terbaru Na In Woo dan Kim Ji Eun

Nominal BPNT

Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan setiap bulan Rp200.000. Namun, terkadang cair dua bulan atau tiga bulan sekaligus. Maka dari itu, KPM bisa menerima Rp400.000 atau Rp600.000 tergantung rapelannya berapa bulan.

Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2023

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Baca Juga: 4 Warung Gudeg di Surabaya, Dijamin Bisa Memanjakan Lidah dan Bikin Nagih!

2. Login link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser perangkat Anda

3. Lalu, isi wilayah penerima manfaat dan nama lengkap sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada kotak gambar

5. Klik cari data agar sistem mencari dan menampilkan informasi penerima bansos

Baca Juga: 10 Drama Korea Tayang Agustus 2023, Ada Behind Your Touch dan My Dearest

Jika terdaftar, maka Anda dipastikan menerima bansos PKH dan BPNT 2023. Lakukan pencairan bantuan tersebut di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) , Bank BSI, kantor pos, kantor desa, kantor kelurahan.

Khusus penerima manfaat kategori terbatas, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang berdomisili di daerah 3T, bantuan dihantar langsung oleh petugas pos.

Penting dicatat, penerima PKH dan BPNT adalah masyarakat miskin atau rentan miskin ekonomi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tahun ini, ada 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT. Penyaluran bansos di setiap wilayah berbeda sehingga KPM sebaiknya mengecek rutin di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima atau tidak.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler