Pemerintah Siap Salurkan Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 kepada Penerima Manfaat

16 Agustus 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi - Penyaluran PKH Tahap 3 Agustus 2023. /Instagram @ppkh_greged_cirebon/

PR DEPOK – Kabarnya Pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 kepada para penerima manfaat.

 

PKH Tahap 3 Agustus 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Saat ini, para penerima manfaat sudah tak sabar menantikan bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 yang akan segera diberikan.

Penyaluran PKH Tahap 3 Agustus 2023 ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemerintah dalam merealisasikan program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Dilaksanakan Hari Ini, Sidang Tahunan MPR RI 2023 Jadi Sidang Terakhir di Jakarta

Inilah informasi terkait penyaluran PKH Tahap 3 Agustus 2023 yang kabarnya akan disalurkan pemerintah rangkuman dari PikiranRakyat-Depok.com.

Pada bulan ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Bantuan ini merupakan lanjutan dari bulan lalu dan direncanakan akan berlangsung hingga akhir September 2023.

Dalam skema PKH ini, terdapat 7 kategori penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sudah Resmi, Berikut Daftar Nama Anggota Paskibraka 2023 yang Bertugas pada HUT ke 78 RI

Masyarakat yang termasuk dalam kategori-kategori ini akan menerima bantuan sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.

Salah satu kategori penerima adalah ibu hamil dan balita. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

 

Sedangkan kategori penerima lainnya akan menerima bantuan yang berbeda-beda, dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp600.000.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kehebohan Pekan Pertama LALIGA EA SPORTS: Debut Bellingham, Cedera di Madrid, dan Lainnya

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan smartphone.
  • Pilih provinsi dan masukkan informasi mengenai desa atau kelurahan sesuai dengan KTP penerima.
  • Isi dengan lengkap nama penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera pada kotak yang disediakan.
  • Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hasilnya. 

Baca Juga: 17 Link Twibbon HUT ke 78 Republik Indonesia 2023 Terbaru, Gratis Diunduh Tanpa Watermark

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dengan seksama agar pengecekan dapat dilakukan dengan lancar.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 dapat memastikan status penerimaan mereka dengan mudah.

Jangan lupa untuk tetap mengikuti perkembangan terkini mengenai program bantuan ini melalui akun media sosial resmi milik Kemensos RI!***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler