Antisipasi Resesi, Peneliti: Pemberian Subsidi Upah Jaga Daya Beli Masyarakat

31 Agustus 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi Daftar BLT /Mantra Sukabumi/Doc

PR DEPOK – Pandemi Covid 19 berpengaruh pada semua lini kehidupan manusia, termasuk sektor ekonomi.

Sejumlah peneliti mengungkapkan program subsidi pemerintah yang diberikan pemerintah mampu mengantisipasi resesi ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan Pingkan Audrine Kosijungan, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Sinopsis Dredd, Aksi Karl Urban Hadapi Gembong Narkoba yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, langkah yang ditempuh pemerintah ini cukup rasional mengingat banyak sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," ujar Pingkan dikutip Pikiranrakyat.com-depok.com dari Antara.

Mengacu pada kuartal dua 2020, berdasarkan kajian dari BPS bahwa kontraksi ekonomi Indonesia di kuartal kedua jika dilihat dari sebelumnya menunjukkan minus 4,9 persen meski sejumlah sektor masih mengalami pertumbuhan positif.

Pertumbuhan positif beberapa sektor tersebut diharapkan akan menjadi potensi perbaikan kinerja perekonomian pada kuartal selanjutnya.

Baca Juga: Baru Ultah Besok, Penggemar Beri Ucapan Selamat untuk Jungkook BTS Sepanjang 400 Meter di Kereta KTX

Namun tentu saja, harus diikuti dengan kebijakan lain yang mendukung jalannya sektor ini seperti kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

"Pertumbuhan positif beberapa sektor memberikan ruang untuk para pelaku usaha untuk tetap mempekerjakan para pekerjanya walaupun memang jika dilihat secara case by case tentu akan sangat beragam kebijakan yang diambil bagi para pekerja di sektor ini mengingat pandemi ini telah mempengaruhi kehidupan seluruh lapisan masyarakat," kata Pingkan.

Di sisi lain, Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) berperan dalam penjagaan daya beli masyarakat agar tetap stabil dan tidak turun.

Baca Juga: Demi Peningkatan SDM di Indonesia, Menaker Ida Fauziah Siapkan 1.000 BLK Komunitas Tahun Ini

"Sangat penting langkah-langkah mitigasi untuk menahan laju penurunan daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat adalah dengan memberikan subsidi upah," ucap Hidayatullah.

Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan strategi demikian juga dilakukan negara maju saat memberhentikan operasional kegiatan ekonomi dalam usaha menurunkan tingkat penularan Covid-19.

Pemberian subsidi gaji pekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji dibawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu sampai dengan Desember 2020 sangat penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Santer Dikaitkan dengan Manchester United, Berikut Profil Singkat Perjalanan Donny Van De Beek

Namun, ia mengatakan bahwa bantuan tersebut harus diterima oleh pekerja yang berhak menerimanya.

"Bantuan juga harus menyasar para pekerja di sektor Usaha Mikro, karena jumlah pekerja di sektor ini mencapai 87 persen dari para pekerja di Indonesia, tutur Hidayatullah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler