Mengenal KUR BCA, Bisa Ajukan Pinjaman dengan Agunan

11 September 2023, 06:14 WIB
KUR BCA 2023 /bca.co.id

PR DEPOK - Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA erus menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan memberikan akses lebih mudah terhadap modal kerja dan investasi, program ini berperan penting dalam memajukan sektor UMKM di tanah air.

KUR BCA adalah program dukungan finansial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para pelaku usaha UMKM melalui Bank Central Asia (BCA).

Program KUR BCA ini terdiri dari dua jenis fasilitas utama, yaitu Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi, yang dapat dibayarkan secara mengangsur setiap bulan.

Baca Juga: 7 Kedai Bakso di Pati Teramai dan Dikenal Memiliki Banyak Pelanggan Tetap, Ternyata Rasanya Enak Pol!

Pilihan jangka waktu KUR BCA juga disesuaikan dengan jenisnya. Untuk KUR Mikro, jangka waktu Kredit Modal Kerja adalah 3 tahun, sementara Kredit Investasi memiliki jangka waktu 5 tahun. Sedangkan untuk KUR Kecil, kedua jenis memiliki jangka waktu yang sama, yaitu 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dalam mengajukan KUR BCA, peminjam diharuskan menyediakan agunan. Agunan dapat berupa berbagai jenis aset, termasuk tanah kosong, tanah sawah, tanah bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor, persediaan barang, dan mesin. Beberapa di antaranya juga dapat dijadikan agunan tambahan untuk memberikan jaminan tambahan terhadap pinjaman.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan KUR BCA, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Rekomendasi 8 Soto Terenak dan Tersegar di Banjarnegara, Tempatnya Laris Manis!

Peminjam dapat berupa perorangan atau badan usaha. Untuk peminjam perorangan, usia minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah. Usaha yang diajukan juga harus telah berjalan minimal selama 6 bulan. Peminjam tidak boleh memiliki KUR yang masih berjalan di bank lain dan tidak boleh pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR tergantung pada apakah peminjam adalah perorangan atau badan usaha. Nasabah individu harus menyediakan KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (khusus untuk pengajuan di atas Rp 50 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB), dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil).

Sementara itu, nasabah badan usaha perlu menyediakan Akte Pendirian dan segala perubahannya, Pengesahan Akte dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), NPWP Badan Usaha, KTP Pengurus dan Pemegang Saham, NPWP Pengurus dan Pemegang Saham, Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil).

Baca Juga: Istimewa! 7 Kedai Bakso Berikut Dikenal Jadi Tempat Makan Bakso Favorit di Brebes

Dengan memenuhi persyaratan dan menyediakan dokumen yang diperlukan, calon peminjam dapat mengajukan KUR untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mereka.

Program KUR BCA ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong sektor UMKM di Indonesia, yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara.

Demikianlah ringkasan mengenai Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA yang memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Semoga program ini terus memberikan manfaat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat grassroots.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler