Bansos PKH 2023 Cair Oktober untuk Tahap 4, Berikut Kategori Penerima dan Besarannya

14 Oktober 2023, 20:34 WIB
Ini kategori penerima dan besaran bansos PKH 2023 yang cair di bulan Oktober. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Kabar gembira, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 alokasi tahap 4 cair mulai Oktober 2023.

 

Berikut ini kategori penerima, besaran bantuan yang diterima, dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2023.

PKH merupakan salah satu program bansos regular bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan pemberian PKH untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 15 Oktober 2023: Luangkan Waktu untuk Jernihkan Pikiran

Pada tahun 2023, ada perubahan skema penyaluran bansos ini. PKH tidak hanya cair setiap tiga bulan (4 tahap), tetapi juga setiap dua bulan dalam setahun.

Namun, penyaluran PKH dua bulan sekali baru berlaku mulai bulan Juli sampai Desember 2023.

Sementara skema tiga bulan atau empat tahap sama seperti tahun lalu, dengan jadwal sebagai berikut:

- PKH tahap 1 cair Januari-Maret

Baca Juga: Melibas Kelezatan Pedas dari 5 Kafe Seblak Terkenal di Kota Bogor, Wajib Dikunjungi!

- PKH tahap 2 cair April-Juni

- PKH tahap 3 cair Juli-September

- PKH tahap 4 cair Oktober-Desember

Adapun tanggal pencairan PKH tahap 4 di bulan Oktober ini mulai 3 Oktober sampai 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Top Banget! Cicipin 5 Sate Ayam di Kabupaten Lamongan, Cek Alamatnya

Pencairan PKH tahap 4 Oktober 2023 melalui Bank Himbara, Bank BSI, dan PT. Pos Indonesia. Dokumen pencairan bansos PKH yang wajib dibawa, antara lain KTP, KK, KKS, dan buku rekening atau Kartu ATM.

Kategori Penerima dan Besaran Bansos PKH 2023

Dalam PKH, pemerintah telah menetapkan tujuh kategori penerima bansos yang akan menerima uang tunai dengan jumlah yang berbeda. Besaran bantuan berkisar Rp900.000 sampai Rp3 juta per tahun.

Adapun rincian kategori dan besaran bansos PKH 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ramen Terkenal di Kota Bogor

1. Ibu hamil atau nifas/menyusui: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Anak-anak usia dini (0-6 Tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pendidikan anak tingkat SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pendidikan anak tingkat SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: 6 Ayam Bakar di Pekalongan yang Rasanya Enak dan Tempatnya Terfavorit, Ini Alamat dan Jam Bukanya

5. Pendidikan anak tingkat SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Lanjut Usia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2023, segera cek penerima dengan mengikuti langkah-langkah yang ada dalam artikel ini.

Baca Juga: Beda dari Tahun Lalu, Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 62?

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

1. Siapkan KTP Anda

2. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial dengan login melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isikan informasi tentang wilayah penerima manfaat sesuai data di KTP Anda

Baca Juga: Link Nonton The Escape of the Seven Episode 8 Sub Indo Malam Ini: Krisis Karir Han Mone

4. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan nama lengkap yang tertera pada KTP Anda.

5. Isi kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

6. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

7. Hasil pencarian akan menampilkan data penerima bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Psyche Jadi Misi NASA untuk Eksplorasi ke Dunia Logam di Antara Bintang

Tanggal pasti pencairan bantuan ini dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing. Penerima bisa konfirmasi ke pendamping sosialnya.

Demikian tadi cara cek penerima bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler