Wow, 5 Kategori ini akan Dapat KJP Plus Tahap 2 2023 yang Cair Desember! Simak Proses Pencairannya di Sini

8 Desember 2023, 14:30 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal proses pencairan KJP Plus tahap 2 2023 serta kategori penerimanya. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK – Wow, ternyata 5 kategori ini akan dapat KJP Plus tahap 2 2023 yang cair Desember! Simak informasi terbaru soal proses pencairannya di sini.

KJP Plus tahap 2 2023, yang merupakan salah satu bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta ini, dikabarkan sudah dicairkan kepada penerima sejak terhitung tanggal 6 Desember 2023 kemarin.

Adapun, selain mengetahui jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 yang cair Desember ini, ternyata dana bantuan KJP Plus akan dicairkan kepada 5 kategori penerima yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yang bersangkutan,siapa saja kategori penerimanya? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.

Dana KJP Plus tahap 2 ini akan diberikan kepada total 576.263 siswa peserta didik, yang memang sudah terdaftar sebagai penerima dan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah DKI Jakarta sebagai pihak penyalur.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 22, Big Match Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta Bakal Tersaji

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari akun resmi Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023, penjabaran 5 kategori penerima dan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 yang akan disalurkan kepada siswa sesuai dengan masing-masing jenjangnya.

1. Pelajar jenjang SD atau Sekolah Dasar dan MI akan mendapatkan dana biaya rutin senilai Rp135.000, dana biaya berkala senilai Rp115.000 serta tambahan dana SPP untuk swasta senilai Rp130.000 per bulan kepada total 226.400 siswa SD.

2. Pelajar jenjang SMP atau Sekolah Menengah Pertama dan MTs akan mendapatkan dana biaya rutin senilai Rp185.000, dana biaya berkala senilai Rp115.000 serta tambahan dana SPP untuk swasta senilai Rp170.000 per bulan kepada total 179.407 siswa SMP.

Baca Juga: Rasanya Menggiurkan! Inilah 5 Tempat Nasi Goreng dengan Rating yang Tinggi di Kota Palembang

3. Pelajar jenjang SMA atau Sekolah Menengah Atas dan MA akan mendapatkan dana biaya rutin senilai Rp235.000, dana biaya berkala senilai Rp185.000 serta tambahan dana SPP untuk swasta senilai Rp290.000 per bulan kepada total 63.137 siswa SMA.

4. Pelajar jenjang SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan akan mendapatkan dana biaya rutin senilai Rp235.000, dana biaya berkala senilai Rp215.000 serta tambahan dana SPP untuk swasta senilai Rp240.000 per bulan kepada total 105.583 siswa SMK.

5. Jenjang PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat akan mendapatkan dana biaya rutin senilai Rp185.000, dana biaya berkala senilai Rp115.000 namun tidak mendapatkan tambahan dana SPP, karena tidak termasuk sekolah atau lembaga pendidikan swasta, dengan penerima sebanyak 1.736.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Penyakit Penyerta di Musim Hujan, Nomor 5 Paling Bahaya

Adapun untuk bisa mencairkan dana KJP Plus tahap 2 2023, penerima juga bisa melakukan pengecekkan status penerima di link kjp.jakarta.go.id, dengan cara login dan input informasi data yang diperlukan di kolom halaman website yang tersedia, maka nanti akan muncul status penerima KJP Plus tahap 2 2023.

Demikian informasi 5 kategori penerima KJP Plus tahap 2 2023 yang sudah cair.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler