KJP Plus Desember 2023 Sudah Cair, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Dananya

- 8 Desember 2023, 12:02 WIB
Cara cek status penerima dan besaran dana bantuan KJP Plus di bulan Desember 2023.
Cara cek status penerima dan besaran dana bantuan KJP Plus di bulan Desember 2023. /KJP Jakarta

PR DEPOK – Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember sudah dilaksanakan secara bertahap sejak 6 Desember 2023. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram @upt.p4op dengan jumlah penerima sebanyak 576.263 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

 

KJP Plus adalah program bantuan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan mengakses pendidikan formal bagi peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat. Tujuan utama program KJP Plus agar peserta didik mampu menuntaskan wajib belajar 12 tahun sehingga tercipta sumber daya manusia yang unggul secara merata.

Lalu, bagaimana cara cek status penerima KJP Plus? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023

Baca Juga: 7 Warung Bakso Terenak dan Paling Laris di Pasuruan, Berikut Alamat Lengkapnya

1. Buka website https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdidik yang terdaftar.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah