Apakah PKH Januari 2024 Sudah Cair Rp400.000? Cek Info dan Nama Penerima Pakai Data KTP di Sini

4 Januari 2024, 19:23 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait pencaifan bansos PKH Januari 2024, cek nama penerimanya pakai data KTP. /ANTARA/

PR DEPOK - PKH Januari 2024 masih ditunggu pencairannya oleh KPM, bansos akan diterima oleh 7 kategori yang terdaftar di DTKS. Bansos akan disalurkan 2-3 bulan oleh Kemensos.

PKH Januari 2024 menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp400.000 khusus untuk dua kategori yaitu Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Simak info lengkap tentang PKH Januari 2024, beserta cara cek nama penerima pakai data KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat yang Dibutuhkan

Menurut informasi PKH Januari 2024 akan cair Rp400.000, besaran tersebut untuk bantuan Januari dan Februari 2024.

PKH Januari 2024 akan dicairkan di Bank Himbara karena bansos yang disalurkan untuk 2 bulan.

Jadi, apakah PKH Januari 2024 sudah cair Rp400.000?

Baca Juga: Sesar Lembang Dipantau BMKG Sejak 1963, Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Terkena Dampak Paling Parah

Sayangnya, sudah hari ke 4 di tahun 2024 PKH Januari belum juga cair kepada KPM, khususnya kepada kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas.

KPM yang menunggu bisa cek website Kemensos atau rekening untuk tahu info pencairan bansos PKH Januari 2024.

Seperti yang kita tahu, biasanya bansos PKH sudah cair tanpa diinformasikan oleh Kemensos.

Baca Juga: BPNT 2024 Kapan Cair? Simak Estimasi dan Cara Cek Status Penerima Lewat HP Gampang dan Praktis

Untuk mendapatkan info pencairan dan nama penerima, silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi wilayah
3. isi nama lengkap
4. Ketik ulang kode
5. Klik cari data

Identitas, jenis, bansos, dan periode secara otomatis akan muncul di layar, dan jika ada kata “Ya” itu artinya KPM penerima bansos PKH Januari 2024.

Itulah info lengkap tentang PKH Januari 2024 belum cair Rp400.000 kepada KPM Lansia dan Penyandang Disabilitas. ***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler