Cek Estimasi Tanggal dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1, BPNT dan CBP 2024 Disini

21 Januari 2024, 13:45 WIB
Berikut estimasi tanggal dan jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 1, BPNT dan CBP 2024. /Setkab

PR DEPOK - Hingga saat ini, masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang tengah mencari info estimasi tanggal dan jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 1, BPNT dan CBP 2024.

Banyak yang masih bertanya-tanya kapan bansos-bansos 2024 akan dicairkan? Simak jadwal pencairan bantuan sosial tahap 1 program PKH, BPNT dan CBP berikut ini.

Kabar gembira bagi masyarakat, terdapat sejumlah program bantuan pendapatan nasional yang akan mulai dibayarkan pada awal tahun 2024.

Pemberian bantuan sosial tersebut tidak lain hanyalah upaya untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin beruntung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 21 Januari 2024: Jangan Ditunda, Lunasi Hutang Lamamu!

Beberapa program yang diunggulkan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan dicairkan mulai Januari 2024 hingga Tahap 1.

Sehingga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial dapat bersiap menerima bantuan pendapatan negara ini.

Namun, tanggal sebenarnya pembayaran tunjangan pendapatan masih ditanyakan.

Pasalnya, ketiga alat penunjang hidup ini juga memiliki jangka waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Update BPNT Januari 2024 Sudah Cair atau Belum, Lengkap dengan Cara Cek Saldo dan Penerima

Berikut jadwal pencairan Bansos PKH, BPNT dan CBP Tahap 1:

1. Bansos PKH Tahap 1 2024: 1 Januari - 31 Maret 2024
2. Bansos BPNT Tahap 1 2024: 1 Januari - 27 Februari 2024
3. Bansos CBP Tahap 1 2024: Januari 2024.

Pertama, bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah mengalokasikan 7 kategori penerima manfaat, antara lain PKH Kesehatan untuk ibu hamil dan bayi senilai Rp3 juta per tahun dan KPM untuk lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 5 Taman yang Bagus dan Menarik di Kabupaten Garut, Cek Alamatnya

Selain itu, PKH mempunyai 3 kategori pendidikan yaitu siswa SD Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun.

Bentuk bantuan sosial lainnya adalah bantuan pangan nontunai (BPNT), yaitu bantuan sembako pemerintah.

BPNT disalurkan dalam bentuk tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok di perwakilan resmi.

Besaran hidup BPNT per tahun sebesar Rp 1,2 juta yang terbagi dalam 6 tahap.

Baca Juga: 8 Wisata Kuningan yang Hits dan Cocok untuk Tujuan Liburan Bersama Keluarga

Misalnya pada Tahap 1 tahun 2024, dana hibah masing-masing KPM sebesar Rp 200.000.Bantuan sosial yang ketiga adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang merupakan bantuan pangan atau kebutuhan pokok.

Program ini menawarkan 10 kilogram beras sebagai subsidi sosial yang menjadi andalan pemerintah saat ini.

Program bansos beras 10 kilogram ini terutama diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan jangka waktu pembayarannya akan diperpanjang tiga bulan berturut-turut mulai Januari-Februari-Maret 2024.

Demikian informasi terkait estimasi tanggal dan jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 1, BPNT dan CBP 2024.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler