2 Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Dilakukan Sendiri Tanpa Bantuan Pihak Ketiga

25 Maret 2024, 21:00 WIB
Berikut tersedia dua cara daftar jadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH.* /Instagram /PKH Banjarnegara

PR DEPOK - Berikut tersedia dua cara daftar jadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH yang bisa dilakukan sendiri.

Adapun dua cara daftar jadi penerima bansos PKH ini bisa diakses secara online dan offline tanpa bantuan pihak ketiga, sehingga lebih memudahkan.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH Secara Online

1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store

2. Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)

Baca Juga: Kuliner Mie Ayam Terbaik di Cilacap: 7 Kedai Berikut Merupakan yang Terpopuler!

3. Masuk ke beranda aplikasi

4. Tekan menu “Daftar Usulan”

5. Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta

6. Pilih jenis bantuan PKH

7. Proses verifikasi

Cara Daftar Penerima Bansos PKH Secara Offline

Baca Juga: Akankah KLJ Tahap 2 2024 Cair Bulan April 2024? Cek Informasi dan Penerimanya di siladu.jakarta.go.id

1. Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK

2. Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa

3. Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati

4. Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima

Perlu dicatat, untuk menjadi penerima bansos PKH tidak langsung tecatat atau terdata saja namanya, melainkan perlu memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: TOP 7 Nasi Pecel di Kota Depok Paling Lezat dengan Bumbu Khas

Untuk mengecek nama penerima bantuannya, Anda bisa mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kemudian isi data yang dibutuhkan.

Jika Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel status penerima, keterngan, dan periode pemberian bantuan.

Namun jika Anda tidak termasuk penerima bansos, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta', sehingga belum bisa mencairkan bantuan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler