KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek NIK Penerima Kartu Lansia Jakarta di Sini

17 April 2024, 14:06 WIB
Informasi pencairan KLJ Tahap 2 2024. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa? Cek NIK penerima Kartu Lansia Jakarta lewat link yang terdapat dalam artikel ini.

Biasa cair antara tanggal 1 sampai 5 setiap bulannya, hingga hari ini dana bantuan KLJ tahap 2 2024 memang diketahui belum disalurkan.

Hal itu tentu cukup membuat ketar-ketir warga DKI Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan KLJ tahap 2 2024.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Bocoran Info Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Pasalnya bantuan Kartu Lansia Jakarta atau disingkat KLJ selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para lansia warga DKI Jakarta.

Sebelumnya pada 1 Maret 2024 dana bantuan KLJ tahap 1 sudah mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap.

Bantuan Kartu Lansia Jakarta tahap 1 dicairkan untuk periode dua bulan sekaligus dengan besaran Rp600.000.

Baca Juga: Motif Pembunuhan di Rumah Bandung Barat Terungkap, Pelaku Saling Kenal dengan Korban

Lewat laman resminya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan bahwa untuk selanjutnya akan disalurkan bantuan KLJ tahap 2 2024.

Namun untuk KLJ tahap 2, hingga memasuki 17 April 2024 belum ada kabar terkit jadwal pencairannya. Dengan demikian belum dapat dipastikan tanggal berapa bantuan ini bakal cair.

Adapun bantuan KLJ ini diprioritaskan untuk lansia berusia 70 tahun ke atas dan memiliki ekonomi rendah serta mempunyai KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: CEO Apple Tim Cook Sambangi Presiden Jokowi di Istana, Akan Bahas Investasi di Indonesia?

Nama penerima KLJ tahap 2 2024 dapat dicek menggunakan NIK yang bersangkutan lewat website siladu.jakarta.go.id.

Berikut cara cek NIK penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024:

1. Akses website siladu.jakarta.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Big Match Borneo FC vs Madura United, Duel Panas Tim Papan Atas

2. Input NIK KTP lansia yang akan dicek.

3. Terkahir klik "Cek".

Setelah itu sistem secara otomatis akan menampilkan keterangan data lansia terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler