Info Update KLJ Tahap 2 2024, Sudah Tahu Belum?

24 April 2024, 13:00 WIB
Cek Info Terbaru Jadwal Pencairan KLJ Lansia Tahap 2 2024 dari Bank DKI /Tangkap layar jakarta.go.id

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024 kapan cair di Bank DKI? Untuk info updatenya yuk cek estimasi jadwal di artikel ini.

KLJ Tahap 2 2024 masih menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan pencairannya saat ini masih dinantikan oleh masyarakat Jakarta.

Pasalnya KLJ hanya dibagikan kepada masyarakat Jakarta yang mana mereka juga orang-orang yang dapat pada waktu pencairan KLJ Tahap 1.

Baca Juga: 7 Sate Kambing Istimewa di Blitar, Dagingnya Empuk dan Bumbu Kacangnya Gurih Banget

Pada, 1 Maret 2024 lalu KLJ Tahap 1 sudah dicairkan sementara sampai sekarang belum ada informasi lanjutan kapan KLJ Tahap 2 2024 cair.

Bahkan hingga hari ini, orang-orang yang usai mendapat KLJ Tahap 1, selalu mencari informasi terkait info update KLJ Tahap 2 2024.

Atau bisa dikatakan KLJ Tahap 2 2024 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan, sebagaimana dikutip dari dinsos.jakarta.go.id.

Setiap lansia penerima bantuan KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan yang selalu cairnya di ATM Bank DKI.

Baca Juga: 5 Warung Makan Legendaris Enak di Dekat Stasiun Jember yang Rasanya Otentik, Harga Murah Meriah

Namun, bisa digunakan sebagai transaksi atau penarikan setiap ATM lainnya.

Adapun syarat penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 sebagai berikut:

1. Warga DKI Jakarta usia 60 tahun ke atas dan sudah masuk dalam kategori keluarga ekonomi rendah alias sudah terdaftar di Basis Data terpadu.

2. Terkendala secara fisik atau Psikologi tapi apabila belum terdaftar di Basis Data Terpadu dan belum masuk dalam kriteria bisa diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) melalui kelurahan dan staf lainnya.

Baca Juga: 7 Bakso Terkenal Enak dan Lezat di Majalaya, Berikut Alamat dengan Jam Bukanya

Itulah info update KLJ Tahap 2 2024 yang dapat tim PR DEPOK sampaikan, semoga dapat dipahami.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler