Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

16 Oktober 2020, 15:49 WIB
Logo Bank Dunia.* /Antara/HO-Bank Dunia./

PR DEPOK – Bank Dunia (World Bank) menilai UU Cipta Kerja yang telah disetujui oleh DPR RI berpotensi mendorong pemulihan ekonomi nasional yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

“UU tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang bagus di Indonesia,” kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pemulihan ekonomi nasional dapat terealisasi melalui UU Cipta Kerja karena kebijakan tersebut menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi.

Baca Juga: Komentari Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR yang Bikin UU?

Dengan penghapusan batas-batas tersebut, hal ini memberikan sinyal bahwa Indonesia dinilai terbuka untuk bisnis.

Hal tersebut dipastikan dapat membantu menarik investor sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan membantu pemerintah Indonesia dalam memberantas kemiskinan.

Maka dari itu, menurut Bank Dunia UU Cipta Kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi besar.

Dalam hal ini, reformasi dalam menjadikan Indonesia negara yang lebih kompetitif di pasar dunia dan dapat membuat tatanan masyarakat yang sejahtera.

Baca Juga: Minta Jokowi Perintahkan Pembebasan Petinggi KAMI, Arief Poyuono: Mereka Tokoh yang Cinta Indonesia

Meski begitu, Bank Dunia juga mengingatkan bahwa implementasi maupun pelaksanaan UU Cipta Kerja harus konsisten dan kuat.

Hal itu untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

“Serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut keterangan resmi tersebut.

Pihak Bank Dunia terus berkomitmen dalam bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi dalam rangka menuju pemulihan ekonomi demi masa depan yang lebih baik.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler