PR DEPOK - Pemerintah dinilai perlu memastikan harga vaksin tidak diserahkan kepada mekanisme pasar.
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Senin, 14 Desember 2020.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin.
Baca Juga: Sinopsis Bad Boys II, Aksi Dua Polisi Kocak dalam Membongkar Perdagangan Narkotika
"Pemerintah harus hadir dalam mengatur harga vaksin Covid-19 dan tidak menyerahkan kepada mekanisme pasar, agar harga vaksin Covid-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat," kata Mahfudz seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Mahfudz menegaskan pemerintah harus dapat mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin mengingat jumlah target pengguna vaksin yang tidak ditanggung pemerintah sangat besar.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan agar vaksin yang nantinya akan disuntikkan ke masyarakat harus dipastikan aman dan halal, serta tidak memberatkan masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan.
Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta Api Jurusan Senen-Blitar, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Menurut Mahfudz, Pemerintah masih juga harus dapat memastikan koordinasi yang baik antarkementerian teknis dalam penyediaan vaksin.
"Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin Covid-19, sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik," ujar Mahfudz.