DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta: Pastikan Penerima Bansos BLT Harus Punya Akun Bank

- 22 Desember 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

"Warga yang merupakan korban PHK baru dan yang belum masuk dalam daftar penerimaan BLT juga harus diakomodir," tutur Mujiyono.

Sementara itu, terkait pengawasan pembagian BLT harus dilakukan secara ketat tidak hanya oleh eksekutif dan legislatif tapi juga melibatkan Satgas Covid-19 di RT dan RW.

Lebih lanjut dirinya pun berpesan agar dalam pembagian BLT diharapkan tidak ada keterlambatan sehingga bantuan dapat tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Fadli Sebut Mimpi Kini Jadi Urusan Polisi, Habib Husin: Heran Setingkat Anggota Dewan tak Jeli Hukum

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi transfer dana karena kendala teknis terutama soal data. Karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 27 November menyatakan akan memberikan bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat karena dapat lebih efektif digunakan oleh masyarakat ketimbang bantuan sosial berupa sembako.

Keputusan itu disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD DKI dalam rapat paripurna dan akan diterapkan dalam pembagian bantuan sosial periode terdekat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x