Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Tips Persyaratannya di Sini!

- 2 Januari 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Ada kabar gembira bagi Anda yang gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja di 11 gelombang sebelumnya.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan kembali dibuka di awal tahun 2021 ini.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir pada gelombang 11. Adapun jumlah pendaftar di tahun 2020 secara keseluruhan mencapai 43 juta pendaftar.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif senilai Rp600 ribu dalam 4 kali pencairan. Sehingga total insentif tersebut senilai Rp2,4 juta.

Bagi pendaftar yang belum lolos, tak perlu khawatir dan cemas, sebab pihak manajemen Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut kriteria persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos di tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!

2. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos);

3. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain ketiga syarat di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang merujuk pada daftar hitam dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar hitam tersebut yakni pendaftar yang berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?

Bagi Anda yang ingin mendapatkan kesempatan Kartu Prakerja Gelombang 12, simak tips persyaratan di bawah ini agar lolos seleksi Gelombang 12:

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK), jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK;

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP;

Baca Juga: Respons Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Kekonyolan yang Memang dari Awal Sudah Dipersiapkan

4. Alamat email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai);

5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi;

6. Alamat sesuai KTP;

7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda);

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Era Kepemimpinan Presiden Jokowi Berantakan, Ini Alasannya

8. Jenis kelamin;

9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan;

10. Status bekerja atau tidak;

11. Foto KTP atas milik pendaftar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x