Alhamdulillah! Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik akan Tetap Berlanjut di Tahun 2021

- 2 Januari 2021, 19:37 WIB
Ilustri subsidi listrik.
Ilustri subsidi listrik. /Pixabay/Tumisu./

PR DEPOK- Subsidi listrik dipastikan oleh pemerintah akan tetap berlanjut pada 2021. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021.

"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," ucap Erick dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Gibran Rakabuming Menyerahkan Diri ke KPK, Ini Faktanya

Erick menyampaikan, pelanggan yang mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis yakni yang dengan daya 450 VA. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Subsidi biaya listrik, dijelaskan Erick, juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Subsidi ini diperpanjang, yaitu berlaku pada Januari hingga Maret 2021.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Lalu, kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi akan dilihat kembali sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x