Bangun Infrastruktur Lewat Dana Wakaf, Jokowi: Pemanfaatan Wakaf tak Lagi Terbatas untuk Tujuan Ibadah

- 26 Januari 2021, 10:18 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan layar YouTube Setpres.

PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021 kemarin.

Bersamaan dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, Presiden Jokowi juga meresmikan Brand Ekonomi Syariah.

Presiden Jokowi menyampaikan pada tahun 2021 pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Klaim Permintaan Maaf Ambroncius Soal Ujaran Rasisme 'Telat', Gus Umar: Usai Viral, Baru Ngemis Minta Damai!

Hal itu dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan wakaf.

“Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial,” kata Presiden Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Salah satu langkah terobosan yang perlu dipikirkan, lanjutnya, adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.

Baca Juga: Sebut Ada Eskalasi Situasi di Papua Akibat Rasisme Ambroncius, Pengamat: Kelakuan 'Biadab' yang Perlu Dikecam!

Menurut Presiden Jokowi potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x