Cara Dapat Bansos 2021 Rp1,2 Juta, Diperpanjang Kemensos hingga April 2021

- 12 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi bansos Februari 2021.
Ilustrasi bansos Februari 2021. /PIXABAY

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 juta pada 2021.

Bansos Rp1,2 juta ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit dari krisis ekonomi.

Bansos Rp1,2 juta ini merupakan program bantuan sosial tunai (BST) yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2021 di eform.bri.co.id, Segera Cair BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, bansos Rp1,2 juta ini diberikan secara bertahap oleh Kemensos selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Skema penyaluran bansos Rp1,2 juta diberikan bertahap setiap bulannya sebesar Rp300.000 per bulan.

Kemensos menargetkan penerima bansos Rp1,2 juta pada 2021, mencapai 10 juta penerima.

Baca Juga: Dapatkan Bansos Februari 2021, agar Terdaftar di eform.bri.co.id /bpum untuk Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mendapatkan bansos Rp1,2 juta, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS ke aparat RT/RW setempat, untuk kemudian dilakukan validasi dan verifikasi data. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Syarat Peserta KPM DTKS

1. Warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dkts.kemensos.go.id

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan persyaratan, maka bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos 2021 Termasuk PKH, BPNT, BST, KKS dan KIP

Cara Daftar Peserta KPM DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Bawa data pelengkap seperti KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

3. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: Segera Cair Bansos Februari 2021 di link DTKS, Segera Login ke dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

4. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Jika sudah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek apakah berhak menerima bansos Rp1,2 juta atau BST 2021 di dtks.kemensos.go.id.

Pencairan BST 2021

Jika Anda dinyatakan berhak mendapatkan BST 2021, Anda akan dihubungi pihak RT/RW untuk diberikan surat undangan berisi barcode yang digunakan untuk melakukan pencairan dana di kantor POS.

Baca Juga: Agar Bansos DTKS Kemensos Lancar Dicairkan, Begini Caranya

Khusus untuk Jabodetabek, uang bantuan BST 2021 sebesar Rp300.000 akan disalurkan langsung oleh petugas POS. Atau nanti Anda akan dihubungi oleh pihak RT/RW untuk mengambil uang bantuan BST 2021 sebesar Rp300.000, tanpa potongan.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Login Eform BRI untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos 2021 Beserta Cara Pencairan BLT BPUM UMKM RP2,4 Juta

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x