Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos 2021 Termasuk PKH, BPNT, BST, KKS dan KIP

HM
- 11 Februari 2021, 13:44 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data valid  yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendistribusikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) termasuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih akan dilanjutkan pemerintah di tahun 2021.

Dengan mendaftarkan diri di DTKS, bagi masyarakat dengan kategori fakir miskin akan mendapatkan akses ke beberapa program bansos tersebut.

Baca Juga: Nilai Politik Uang Bisa Kian Masif jika Paksa Pilkada di 2024, Mardani Ali Sera: Berpeluang Buat…

Dilansir dari Pusdatin Kemensos, berikut cara daftar DTKS Kemensos serta alur pendaftaran DTKS Kemensos secara mandiri untuk dapat bansos PKH, BPNT, BST, KKS atau KIP.

1. Masyarakat dengan kategori fakir miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan.

Data hasil musyawarah desa/kelurahan disampaikan ke kepala desa/lurah ke bupati/wali kota melalui camat.

Baca Juga: Soal Penyebab Wafatnya Ustaz Maaher, Bareskrim Polri Tegas: Masyarakat Jangan Berspekulasi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x