1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
2. Masuk ke menu Cek Bansos
3. Pilih salah satu ID kepesertaan yang dimiliki (ada empat pilihan, di antaranya NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, atau nomor peserta PKH)
4. Jika memilih NIK, di kolom berikutnya masukan nomor NIK dan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda.
Begitupun jika memilih ID kepesertaan lain, lengkapi data yang dibutuhkan di kolom selanjutnya.
5. Ketik ulang kode captcha yang tertera
6. Klik tombol cari
Baca Juga: Aisha Wedding Tawarkan Paket Poligami, Alissa Wahid: Diduga Dinikahkan Siri, Efek Ultrakonservatisme
Setelah benar dinyatakan terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH, BPNT, BST, KKS atau KIP, bansos akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BRI,BNI, dan BTN.