Disalurkan hingga Desember 2021, Segera Dapatkan Bansos Tunai non PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut

- 16 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Dana Bansos 2021.
Ilustrasi Dana Bansos 2021. /Budi Purwito/Freepik/Budi Purwito

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan bantuan sosial (bansos) tunai non Program Keluarga Harapan (PKH), selah satu bansosr 2021 yang disalurkan hingga Desember nanti.

Sebelumnya, bansos tunai non PKH tersebut diberikan oleh Kemensos sebesar Rp500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sekali transfer.

Akan tetapi, berdasarkan kebijakan Menteri Sosial (merupakan salah satu bansos 2021 disalurkan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Minta Masyarakat Bersyukur dengan Adanya UU ITE, Husin Shihab: Jangan Sampai Negara Dilemahkan Propogandis!

Skema penyaluran bansos tunai non PKH 2021 akan diberikan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Bansos tunai non PKH ini masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Mensos Risma mengungkapkan, target penerima bansos tunai non PKH tahun 2021 mencapai 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai non PKH 2021, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu, sebagai alat pencairan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta, atau Rp200.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x