Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

- 11 Maret 2021, 14:36 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka.*
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka.* /Instagram Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 sudah dibuka mulai 11 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denny Puspa Purbasari menyampaikan, kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 14 terbatas hanya untuk 600.000 peserta.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Prakerja Gelombang 14, bisa segera mendaftar dengan cara membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Juga: Darmizal Menangis Sesalkan Pernah Dukung SBY, Ossy Dermawan: Tangisan Takkan Jadikan Moeldoko sebagai Ketum

Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka tahap selanjutnya yakni update data diri Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan agar bisa bergabung dalam Gelombang 14 program Kartu Prakerja.

Untuk membantu peserta dalam melakukan update data diri Kartu Prakerja, berikut Pikiranrakyat-Depok.com berikan cara update data diri Kartu Prakerja, yang dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gagal Unggah Foto KTP Kartu Prakerja atau Ada Kendala Lain? Simak Solusinya Berikut ini

Cara Update Data Diri Kartu Prakerja

1. Pastikan Anda sudah melakukan verifikasi akun Kartu Prakerja.

2. Kemudian, login akun Kartu Prakerja Anda, dan masuk ke dashboard akun.

3. Verifikasi KTP dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir Anda. Lalu klik tombol ‘Lanjutkan’.

4. Update data diri Anda pada dashboard Data Diri.

Baca Juga: Ingin Kumpulkan Kader Tertinggal Lewat KLB, Darmizal: Usai Putusan Menkumham, Kita Besarkan Demokrat Bersama

5. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

6. Lalu, unggah foto KTP Anda dengan klik tombol ‘Pilih File KTP’.

7. Pastikan foto KTP Anda tertangkap seluruh bagiannya dan jelas terbaca. Maksimal ukuran foto 2MB dengan format JPEG/PNG.

8. Kemudian, centang kolom persetujuan yang ada di bagian bawah.

Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Tuntas, Kapolda Jabar: 39 Luka-luka dan 29 Orang Meninggal Dunia

9. Lalu klik tombol ‘lanjutkan’.

10. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘kirim’.

11. Masukan kode Verifikasi OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘verifikasi’.

Setelah itu, data diri Anda sudah masuk dan akan diproses Manajemen Kartu Prakerja. Selanjutnya, Anda tinggal mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

Isi pertanyaan hingga selesai, dan kemudian Anda akan dialihkan untuk melakukan Tes dan Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Tuding Pemerintah, Hinca Panjaitan: Tidak Menuding, Mengkritik Iya

Selanjutnya, Anda tinggal memilih seleksi Gelombang yang tersedia. Nantinya, akan akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik Saya menyetujui.

Dengan begitu, pendaftaran Anda sudah selesai. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja Anda tanpa perlu pendaftaran ulang.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 14 Dibuka! Perhatikan 9 Hal Berikut Agar Lolos Kartu Prakerja

Bila Anda menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah