Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Simak 5 Hal Berikut ini

- 19 Maret 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi pembukaan program kartu prakerja gelombang 15
Ilustrasi pembukaan program kartu prakerja gelombang 15 /Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Kabar Gembira, KIP Kuliah 2021 Dinaikkan hingga Rp2,5 Triliun, Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Masyarakat bisa melihat sejumlah hal berikut untuk memperbesar lolos seleksi Kartu Prakerja.

1. Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria

Program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriteria penerima, yakni WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, atau BSU.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2021, Al Ajak Andin untuk Terus Cari dan Temukan Sumarno

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Mengisi Data Diri dengan Benar

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah