Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021

- 24 Maret 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. /ANTARA.

PR DEPOK – Pada bulan Maret 2021 ini, pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2 cukup beruntung.

Pasalnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp5 juta seperti sebelumnya.

Baca Juga: Dua Ibu-ibu Simpatisan Habib Rizieq Terlibat Ricuh, Dewi: Membela Silakan, Tapi Otak-Akhlak Harus Santun Dong!

Melalui artikel ini, Anda dapat mengecek apakah Anda mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di akhir artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta diberikan pemerintah dengan tujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.

Anda bisa cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 cara, salah satunya yakni melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Diduga Sindir AHY, Ruhut Sitompul: Makin Terlihat Perlu Jam Terbang, Geradak Geruduk Seperti Cacing Kepanasan

Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat empat metode berikut:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

a. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry;

b. Peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN;

c. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile, antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama;

d. Setelah melakukan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK;

e. Pilih di “Kartu Digital”;

Baca Juga: MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

f. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Laman atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email di kolom user;

b. Masukkan kata sandia tau password;

c. Pilih menu layanan;

d. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut:

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Baca Juga: Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq, Husin Shihab: Jangan Korbankan Etika Bicara untuk Bela Klien!

- Pilih menu registrasi;

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

e. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

i. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Sebagai informasi, cara melalui SMS diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Kembali Cair Akhir Maret 2021

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Perlu dicatat, untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy (hari-bulan-tahun).

4. Datang ke kantor cabang.

Cara cek status kepesertaan lainnya juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan, yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah