Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan BPNT 2021 Total Rp2,4 Juta

- 30 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS.
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS. /Instagram.com/@kemensosri

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Pencairan Uang BPNT 2021

Penerima bantuan BPNT 2021 yang telah memiliki KKS, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan pencairan.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri Makassar, Teddy Gusnaidi: Jadi Pijakan untuk Libas Semua Pentolan Kelompok Radikal

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam bantuan BPNT 2021 atau tidak.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x