Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan BPNT 2021 Total Rp2,4 Juta

- 30 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS.
Ilustrasi penerima bansos BPNT dari Kemensos bagi pemilik KKS. /Instagram.com/@kemensosri

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Surat teknis pendaftaran.

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS

Baca Juga: Cek Fakta: Akan Terjadi Kelangkaan BBM Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Simak Faktanya

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: Pihak Tergugat Tidak Hadir di Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum AHY Sebut Pihak Lawan Tak Hormati Proses Hukum

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x