PR DEPOK – Program Kartu Prakerja semester I-2021 telah berakhir dengan terpenuhinya target kuota penerima sebanyak 2,7 juta peserta.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka 5 gelombang pendaftaran, dan telah mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, maka kini sudah bisa melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tantang Debat Benny Harman Soal Buku 'Yesus Sang Radikal', Ferdinand: Tempat dan Waktu Saya Siapkan
Untuk mencairkan uang insentif, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia dari Mitra Pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan.
Namun, sejumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, mungkin akan bertanya-tanya mengenai status insentif Kartu Prakerja yang menyatakan “Sedang Diproses”.
Lantas, apa maksud dari pernyataan insentif Kartu Prakerja “Sedang Diproses” tersebut?
Status insentif Kartu Prakerja “Sedang Diproses” menandakan insentif yang akan disalurkan ke peserta tengah diproses oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk ditransfer ke rekening atau e-wallet milik peserta.